KUA Curup Timur RL Dokumentasikan Nikah Kantor

Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/1- Sebagai wujud transparansi laporan kinerja, Kantor Urusan Agama (KUA) Curup Timur Kabupaten Rejang Lebong (RL) dokumentasikan peristiwa nikah di KUA. Hal ini disampaikan oleh Pgs.Kepala KUA Curup Timur RL, Bulkis, S.Th.I, MHI. Ia mengatakan bahwa akad nikah di KUA mesti bisa dibuktikan secara fisik berupa foto peristiwa.

    Antusias warga untuk menikah di KUA Curup Timur cukup tinggi. Di samping nikah di KUA tidak dipungut biaya sedikitpun, juga dinilai lebih simpel dan praktis. Namun tidak mengurangi kesakralan sebuah akad nikah. Karena itu, banyak warga terutama yang kurang mampu lebih memilih menikah di KUA, papar Bulkis di ruang kerjanya pada Selasa (24/01).

    Alasan lain warga memilih menikah di KUA adalah karena status perkawinan. Pasangan yang sudah pernah menikah kemudian bercerai, baik cerai hidup/mati biasanya lebih memilih menikah di KUA. Seperti dituturkan oleh pasangan catin YS dan AD yang mengaku malu menikah di rumah, karena dilihat anak dan tetangga.

    Kami malu disaksikan tetangga dan anak-anak kalau menikah di rumah. Menikah di KUA cukup membawa wali dan dua orang saksi. Setelah menikah baru kami menggelar syukuran seadanya”, ungkap YS dan AD.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA