KUA Curup Tengah Terima Tim Pengukuran Tanah dari BPN

Bengkulu (Informasi dan Humas) 7/1- Bertempat di KUA Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI menerima Tim Pengukuran Tanah dari Badan Pertanahan Nasional Rejang Lebong yang didampingi oleh Petugas dari Pemda Rejang Lebong.

Untuk diketahui bahwa Tanah Lokasi KUA Kecamatan Curup Tengah seluas 40 x 25 M adalah merupakan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong pada akhir tahun 2013. Maka untuk mendapatkan kepatian hukum dan adanya Alas hak Kepemilikan dan status tanah KUA Curup Tengah tersebut, maka telah dilakukan pengukuran ulang oleh Tim tersebut. Untuk selanjutnya akan diproses pengurusan Akta Hibahnya sesauai dengan prosedur dan atauran yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Kepala KUA Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI merasa sangat berterima kasih kepada Tim tersebut atas telah diukur ulangnya tanah milik KUA Tersebut, agar supaya segera bisa memiliki alas haknya berupa Akta Hibah. Sehingga status kepemilikan tanah KUA Curup Tengah menjadi jelas yang sudah barang tentu sangat diperlukan apalagi di masa-masa mendatang.

Penulis : Supianto,S.Ag,MHI **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA