Rejang Lebong (Humas) --- KUA Kecamatan Binduriang aktif melaksanakan kegiatan pendampingan pasca menikah bagi pasangan pengantin seperti yang terlihat usai pelaksanaan pernikahan di KUA, belum lama ini.
Kegiatan ini diperuntukkan bagi pasangan pengantin di wilayah kerja KUA Kecamatan Binduriang yang meliputi 5 desa dengan penduduk mencapai 14.373. Program ini digagas KUA Kecamatan Binduriang berdasarkan hasil pengamatan dan evaluasi sejak tahun 2022 terhadap bimbingan calon pengantin.
Kepala KUA, H. Suryono, S. Ag, M. Pd., mengatakan bahwa ada beberapa pasangan pengantin yang belum lancar membaca Al-Quran dan melaksanakan shalat, sehingga pihaknya menginisiasi pelaksanaan program bimbingan tersebut.
“Kami melibatkan seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS Kecamatan Binduriang untuk melakukan pendampingan, sesuai dengan wilayah tugas di desa masing-masing terhadap pasangan yang membutuhkan bimbingan dalam membaca Al-Qur’an dan melaksanakan ibadah shalat,'' katanya.
''Program ini sejalan dengan visi untuk mewujudkan KUA Kecamatan Binduriang yang yang profesional dan andal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong, serta misi yang sesuai dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020,” lanjut Suryono.
Selanjutnya, Suryono berharap program ini dapat memberikan manfaat kepada masayarakt secara umum.
“Kepada pasangan pengantin, kita menyodorkan dua pertanyaan. Pertama, apakah mereka sudah bisa melaksanakan shalat dan yang kedua apakah sudah bisa membaca Al-Quran. Jika belum, maka program untuk pasangan pasca menikah ini kita laksanakan, dengan memberdayakan 8 orang PAI Non PNS yang punya potensi untuk melakukan pendampingan tersebut baik secara langsung ataupun seara daring,” tutup Suryono.
(Penulis: Diana/Lyanda)