Rejang Lebong (Inmas) -- Setelah ditelusuri oleh Kepala KUA Kecamatan bermani Ulu Samijan, S.Ag, MHI tentang siapa yang layak untuk mendapatkan program bedah rumah dari Baznas Kabupaten Rejang Lebong, maka KUA telah mendapatkan pesertanya yang telah diteliti dengan seksama dan benar sesuai dengan kondisi dilapangan yang memenuhi syarat. Peserta inilah yang nantinya berhak untuk diusulkan Kepala KUA yang menurutnya layak untuk mendapatkan program bedah rumah tersebut.
Ditemui oleh Samijan di tempat kediamannya, Rabu (01/11/2017). Seorang lelaki mantan Imam Desa Kampung Melayu bernama Muhammad Kosim yang lahir pada tahun 1932, Yang sekarang sudah berumur 85 Tahun ini, kondisinya sangat memprihatinkan dengan usia sudah lanjut (Manula) namun belum juga mempunyai rumah yang layak huni dan masih menumpang di rumah upkd Desa Kampung Melayu
Menilik jasa beliau yang telah menjadi imam desa lebih dari 30an tahun, serta pengorbanan menjadi imam Desa tak sebanding dengan apa yang telah diberikan oleh masyarakat desa, dengan kondisi yang demikian itu, maka ia berhak untuk mendapatkan reward dengan diusulkan untuk masuk dalam daftar usulan program bedah rumah dari Baznas Rejang lebong.
Ditemui juga anaknya yang bernama Ahmad maka Samijan meminta untuk membantu melengkapi berkas yang nantinya akan diusulan dan disampaikan ke Baznas Rejang Lebong sebagai peserta Program Bedah Rumah. Harap samijan bahwa dengan adanya program bedah rumah ini serta mengingat jasa jasanya yang telah dilakukan selama ini yang tidak ternilai harganya, paling tidak dengan bantuan bedah rumah ini akan dapat menggembirakan dan meringankan beban hidupnya di masa tuanya, ujarnya. (sm)
Wilayah
KUA Bermani Ulu Sambangi Mantan Imam Tertua Sebagai Peserta Program Bedah Rumah
- Rabu, 1 November 2017 | 00:00 WIB