Kongres FKUB III, Dari Hangat Hingga Menyejukkan

Jakarta(Pinmas)--Kongres Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) III yang berlangsung di Hotel Twin Plaza, Jakarta, mulai 21-23 Nopember, telah berakhir dan masing-masing peserta telah saling bertukar informasi dan pengalaman sesama rekan mereka dari berbagai daerah.

Kongres Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) III ini Provinsi Bengkulu mengutus 8 orang perwakilan; 2 orang perwakilan dari Kementerian Agama Provinsi Bengkulu yakni Drs. H. Ramlan, A. Karim M.HI (Kabid Penamas Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu) dan Junni Muslimin, MA (Kasubbag Hukmas dan KUB, 4 orang perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bengkulu yaitu H. Syukran Zainul, BA (Ketua FKUB Provinsi Bengkulu), Dr. H. Budi Kisworo, M.Ag (Sekretaris FKUB Provinsi Bengkulu), Drs. I Made Nasib mardika (Pembimas Hindu) dan Nurma Lumban Siantar, S.Th (Pembimas Kristen), dan 2 orang perwakilan FKUB Kabupaten/Kota Provinsi Bengkulu, yaitu Drs. H. Amir Hamzah, SH (FKUB Kota Bengkulu) dan Darsono, S.Pd (Ketua FKUB Kabupaten Seluma).

Kongres itu sendiri dibuka Menko Kesra Agung Laksono disertai harapan kongres dapat menghasilkan program kerja guna menciptakan kerukunan dan pemberdayaan umat, khususnya peningkatan kesejahteraan sosial dan ekonomi.

Kerukunan diharapkan menjadi semangat dalam memperkokoh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, kata Agung.

Selama kongres berlangsung, mencuat suasana "hangat", terkait dengan diskusi-diskusi pembangunan rumah ibadah. Memang, seperti dikemukan Sekjen Kementerian Agama, Bahrul hayat, jika sudah menyangkut hubungan antar insan - apalagi pembangunan rumah ibadah - muncul rasa prihatin karena kemajemukan seolah tak dapat diterima.

Isu pembangunan rumah ibadah, memang sudah terasa sejak awal pembukaan kongres. Kepada pers, Menag Suryadharma Ali dalam konferensi pers menyatakan, pembangunan rumah ibadah dan agama memiliki wilayah masing-masing dan harus dilihat secara proporsional, karena jika dicampuradukan dengan kepentingan lain tidak menguntungkan bagi kerukunan umat beragama.

Antara izin mendirikan bangunan dan agama harus dilihat secara proporsional, meletakan persoalan pada wilayahnya masing-masing karena kewenangan izin mendirikan bangunan rumah ibadah ada pada Pemerintah Kota/Bupati sementara persoalan agama tak perlu diinternasionalisasi, kata Suryadharma Ali, Senin malam.

Pernyataan Menag Suryadharma Ali sekaligus menjawab pertanyaan wartawan tentang sengketa tempat ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin Bogor, Jawa Barat berkaitan izin dari Walikota Bogor yang hingga kini seperti tak kunjung selesai. Walikota Bogor masih tegas memberlakukan penyegelan bangunan GKI Yasmin. Sementara jemaat tetap bersikeras menuntut haknya untuk beribadah di bangunan gereja miliknya. Kasus ini juga telah menarik perhatian masyarakat lintas agama hingga perwakilan dewan gereja internasional.

Jika melihat kasus itu, ia berharap umat beragama harus membedakan izin mendirikan rumah ibadah dan agama. Pihaknya sendiri berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan mengedepankan dialog, disertai semangat kerukunan.

Menurut Bahrul Hayat, perbedaan dan kemajemukan adalah suatu keadaan yang harus dapat diterima. Ketika seseorang berada di kampung, yang bersangkutan tak begitu merasa sulit berkomunikasi karena banyak memiliki kesamaan. Tetapi, tatkala orang bersangkutan berada di tengah kota dan berbeda suasana, tentu perbedaan yang ada tak dapat ditolak dan harus diterima.

Perbedaan adalah suatu keadaan, kapan dan dimana pun akan dijumpai. Karena itu, ia berharap, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) secara sistematis meningkatkan koordinasi, konsolidasi organisasi guna pemberdayaan forum.

Selain itu, FKUB harus terus meningkatkan optimalisasi tugas fungsi sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) No 8 dan No 9 Tahun 2006 tahun 2006 Tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama.

Berbagai pihak terkait Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah agar bersatu padu mendukung kinerja FKUB melalui peningkatan kerjasama dan koordinasi, kata Bahrul Hayat dalam penutupan Kongres Nasional FKUB III di Jakarta, Rabu siang.

Tujuan dan sasaran Kongres yang diselenggarakan sejak 21 - 23 Nopember adalah (1) membangun komunikasi nasional antar FKUB seluruh Indonesia dan antar FKUB dengan pemerintah; (2) menindaklanjuti sejumlah rumusan yang telah dihasilkan dalam Kongres Nasional FKUB I dan II FKUB sebagai legitimasi tertinggi atas keputusan-keputusan penting menyangkut kebijakan FKUB secara nasional.

Tujuan lain (3) membuka ruang dialog dan saling bertukar pengalaman dalam rangka menemukan kendala dan langkah-langkah strategis guna optimalisasi kinerja FKUB; dan (4) menemukan landasan penyelesaian dalam berbagai persoalan yang bersifat kasuistik dalam rangka mengoptimalkan peran dan fungsi FKUB.

Momentum kongres adalah untuk merefleksikan kehidupan keagamaan, kerukunan, hubungan antar umat beragama, meletakkan dasar-dasar moral dan etik secara lebih luas lagi, dan memastikan bahwa urusan moral dan kerukunan bukan hanya melekat pada ruang lingkup keagamaan tetapi hendaknya mampu memberikan spirit, kekuatan, inspirasi pada ranah-ranah lain dalam tataran dan porsi yang tepat.

Semua agama, ia melanjutkan, memiliki esensi spirit moral dan ajaran kerukunan yang luhur. Alangkah fungsionalnya spirit tersebut jika mampu masuk dalam dimensi yang lebih luas sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam Politik dan Hukum; Pendidikan dan Kebudayaan; serta Ekonomi dapat terjiwai oleh nilai-nilai tersebut.

Kiat sederhana

Sesungguhnya, kesulitan pembangunan rumah ibadah bukan hanya dialami bagi agama minoritas atau mayoritas di tanah air. Namun karena persoalannya mampu dieliminir, persoalannya tak membesar. Apa lagi diinternasionalisasi, dengan cara intimidasi sehingga menimbulkan "luka" di salah satu pihak.

Menurut Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tarakan, Kalimantan Timur KH Zainudin Dalila yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota setempat, mengatakan, membina kerukunan umat beragama harus dilakukan sepenuh tenaga dan disertai keikhlasan tinggi. Jika hal itu mampu dilaksanakan, tentu pembangunan rumah ibadah akan cepat ditemui solusinya.

Bagi Zainuddin, yang bermukim di kota dengan segala kemajemukan: bahasa, etnis dan agama, sesunggunya merupakan modal. Tarakan kini menjadi kota besar lantaran dibangun dengan landasan kebersamaan.

Memang diakui ada "riak", tetapi jika pengurus FKUB mampu bekerja optimal disertai rasa ikhlas, tentu segala persoalan cepat selesai. Proaktif dan mau menjemput "bola" jika ada persoalan keagamaan. Bahkan diluar itu, FKUB bisa diharapkan perannya.

Ia menyontohkan beberapa kiat sederhana dalam mengatasi berbagai isu, seperti kristenisasi di rumah sakit di kota Tarakan. Padahal isu itu cuma isapan jempol belaka. Yang ada, dari kalangan rohaniawan Kristen mendatangi rumah sakit untuk membacakan doa kepada pasien di rumah sakit tersebut.

Untuk mengatasi itu, ia pun mengajak umat lain: Islam, Buddha, Hindu mendatangi rumah sakit. Mengajak rohaniawan lain untuk ikut membacakan doa bagi pasien. Pasien Islam dibacakan doa oleh ustadz, pasien Buddha diminta agar dibacakan parita atau doa yang sepaham.

Dengan cara itu, isi keagamaan cepat dihalau dan umat pun segera tenang, katanya.

Di Tarakan, katanya, jika dilihat kerawanan dengan isu keagamaan cukup tinggi. Tetapi dengan sikap proaktif dari pemuka agama dan tokoh masyarakat, hal itu segera cepat selesai.

Jika ingin hidup tentram, perbanyak dialog. Sering bertemu dan berjalan bersama. Bila perlu, jika dalam sautu kegiatan, tidur bersama. Bila hal itu dapat dilaksanakan, rasa sakit hati dapat diobati.

Isu kesukuan pun bisa dilakukan dengan pendekatan melalui FKUB. Misalnya, di sana ada etnis lokal namun memiliki pendidikan baik. Bisa saja etnis dari Sulawesi Selatan, yang punya usaha maju, merekrut tenaga lokal. Dengan cara demikian kesenjangan sosial dapat diatasi. Sekaligus pula sebagai upaya pembauran antaretnis.

Realitas kerukunan agama di kawasan ini patut dijadikan contoh. Hal ini bisa dilihat dari setiap usulan pembangunan rumah ibadah dari kementerian agama setempat harus mendapat persetujuan pengurus FKUB."FKUB punya peran menentukan jadi tidaknya rumah ibadah itu dibangun. Kita punya gigi," kata Ketua MUI, Zainuddin.

Kawasan kota Tarakan tergolong panas. Tapi, jika ada ketegasan dan kesejukan bagi umat, para tokoh umat akan menjadi panutan, kata Arifin, tokoh masyarakat Bugis yang juga pengusaha di kota tersebut. (js)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA