(Lebong Humas) --- Kepala KUA Kec pelabai H.Olik Nurholik S.Ag. MH mengingatkan dan menegaskan, untuk mempersiapkan keluarga sakinah mawaddah warahmah semua calon pengantin yang akan mendaftar nikah di KUA Kecamatan pelabai harus mengikuti tahap bimbingan perkawinan dan pendampingan penanggulangan stunting.
‘’Ini kita laksanakan dalam mewujudkan ketahanan keluarga dalam membangun generasi penerus bangsa,’’ ungkapnya.
Adapun materi pendampingan penanggulangan stunting disampaikan oleh penyuluh kesehatan dari puskesmas suka datang I, Menurut bidan Ana bahwa Stunting merupakan suatu Kondisi gagal tumbuh pada anak yang mengalami kelainan sejak masa kehamilan namun bisa dicegah dengan pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil. Beliau juga menambahkan materi seputar kesehatan reproduksi.5
Hingga saat ini sudah terdapat 6 calon pengantin yang diberikan bimbingan perkawinan di Aula KUA kecamatan Pelabai, Menurut H.Olik Nurholik S.Ag. MH kegiatan kolaborasi antara Puskesmas suka datang dan KUA Kecamatan Pelabai ini akan terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah disusun dan menyesuaikan dengan jadwal bimbinga perkawinan di KUA Kecamatan Pelabai. ungkapnya
‘’Penyuluh Agama Islam Non PNS kecamatan Pelabai juga turut serta membimbing calon pengantin dengan melaksanakan konseling dan penasehatan sebagai bekal calon pengantin dalam membangun bahtera rumah tangga yang sakinah,’’ demikian Olik. (OM)