Bengkulu Tengah (Inmas) – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu meresmikan pembentukan Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah. Maka dengan diadakannya peresmian, Kabupaten Bengkulu Tengah sekarang telah memiliki Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
Seperti yang terlihat pada hari ini, Selasa (08/12) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Talang Empat Sanari, S.Ag menghadiri peresmian Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah di Aula Kantor Camat Karang Tinggi. Sanari saat ditemui usai peresmian tersebut.
Beliau mengatakan, beliau mengapresiasi dengan diresmikannya Klinik Hukum Terpadu di Kabupaten Bengkulu Tengah, dengan adanya Klinik Hukum Terpadu Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah maka masyarakat Kab. Bengkulu Tengah dapat mendapatkan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“ saya sangat mengapresiasi kegiatan peresmian ini karena mengingat hal ini sangat berguna bagi KUA dan Kemenag Kab. Bengkulu Tengah yang tidak hanya bergerak dibidang sosial kemasyarakat Islam tapi ikut serta dalam pengarahan terkait hukum di Kab. Bengkulu Tengah. saya berharap kegiatan ini dapat terus digalakkan karena ini sangat berguna bagi masyarakat awam “, pungkas Sanari. (ilhm)