Rejang Lebong (Inmas) -- Kamis tanggal 9 Nopember 2017 bertempat di Aula Kantor Camat Curup Tengah Kepala KUA Kecamatan Curup Tengah Supianto,S.Ag,MHI mengikuti dan menghadiri kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan.
Kepala KUA Kecamatan Curup Tegah megikuti dan menghadiri kegiatan tersebut adalah berdasarkan Undangan yang disampaikan oleh Camat Curup Tengah Surat Nomor : 005/1229/SET tanggal 6 Nopember 2017 perihal : Undangan mengikuti Uji Publik Standar Pelayanan.
Kegiatan Uji Publik Standar Pelayanan terserbut digelar oleh Camat Kecamatan Curup Tengah berdasarkan Surat Keputusannya Nomor 17 Tahun 2017. Kegiatan Dihadiri oleh Wakil Bupati Rejang Lebong, Perwakilan Anggota DPRD Rejang Lebong, Asisten III Pemda Rejang Lebong, Kapolsek Curup, Koramil Curup, Sekcam Curup Tengah, Para Kasi Kecamatan Curup Tengah, Lurah dan Kades se-Kecamatan Curup Tengah, Para Kepala Instansi/Unit Kerja, dan beberapa orang Kepala Sekolah yang ada di Kecamatan Curup Tengah.
Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini sebagaimana yang dikatakan oleh Camat Curup Tengah Decky Eka Putra,SSTP.MSi adalah sebagai sa;ah satu terobosan dan inovasi yang dilaksanakan oleh Kantor Kecamatan Curup Tengah, sebagai sebuah upaya untuk memberikan pelayanan yang Prima kepada masyarakat. Kemdian sebagai pelaksanaan salah satu Misi kecamatan dalam membantu Pemerintah Daerah Rejang Lebong mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Wakil Bupati Rejang Lebong H. Iqbal Bastari,S.Pd dalam sambutan dan arahannya menyampaikan apresiasi yang tinggi dan mengharapkan kepada pihak kecamatan Curup Tengah agar betul-betul dapat melaksanakan Standar Pelayanan Publik yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kepada masyarkat dapat prima, transparan, dan bertanggung jawab, dengan demikian diharapkan dapat membantu menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Demikian harapan beliau.(Hj. Masita).