Bengkulu (Informasi dan Humas) 24/2- Kepala Kemenag Kabupaten Rejang Lebong, Drs. H. M. Naseh, M.Ed mengikuti rapat paripurna DPRD tahap IV Masa sidang 1 DPRD kabupaten rejang lebong penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap RAPBD Tahun anggaran 2014. Pengesahan raperda APBD kabupaten rejang lebong tahun 2014 di ruang rapat paripurna kantor DPRD kabupaten rejang lebong.
Rapat Paripurna tahap IV Masa Sidang I, dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2014 dan Pengesahan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2014 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Bapak Drs. Darussamin, M.Si.
Berdasarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap RABD 2014, ke enam fraksi DPRD Rejang Lebong menyampaikan kata sepakat dan setuju terhadap rancangan APBD untuk disahkan menjadi APBD Tahun Anggaran 2014.
Kepala kemenag rejang lebong Drs. H. M. Naseh, M.Ed mengatakan, hasil rapat bersama DPRD, Bupati, dan ketua DPRD Gambaran umum anggaran 2014 yang baru saja disetujui menjadi Perda sebagai berikut:
Pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan. Dan pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan.
Sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku, rancangan perda yang telah mendapat persetujuan DPRD tahun anggaran 2014 akan segera disampaikan kepada Gubernur Bengkulu untuk di evaluasi lebih lanjut. Apapun hasil evaluasinya haruslah dipahami secara arif dan bijaksana dengan tidak menimbulkan perbedaan persepsi yang negatif terhadap kewenangan kabupaten, akan tetapi dapat dipandang secara positif, bahwa pelaksanaan otonomi daerah, haruslah berjalan bersama dan merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan provinsi.
Penulis : Halim/C
Editor : Jaja
Redaktur: H.Nopian Gustari