Lebong (Humas) --- Bertempat di desa Ladang Palembang, Kamis, 18/03, Kepala Kemenag Lebong Heriansyah, S.Ag, M.H., didampingi Kasi Pendis Fahmi Rozi, M.Pd dan kepala MIS Lebong Tambang Herniwati, S.Pd.I meninjau tanah dan bangunan yang selama ini berstatus idle (tidak dimanfaatkan atau dimanfaatkan namun tidak sesuai fungsi aslinya).
Tuti Herni, selaku warga sekitar yang juga mantan guru MDA As Syifa menyatakan bahwa lahan dan bangunan berstatus idle dimaksud selama ini dimanfaatkan menjadi Madrasah Diniyah Awaliyah binaannya. Namun seiring berjalannya waktu MDA As Syifa tidak aktif karena beredar larangan MDA menyelenggarakan sekolah sore. Selanjutnya siswa MDA bersekolah di sekolah negeri yang aktif dipagi hari.
Sementara ini lahan dan bangunan digunakan menjadi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti rapat desa dan pemilihan pengurus ataupun pemilihan umum. Hal ini dapat dilihat dari papan nama MDA dan PKBM yang tampak berdampingan di depan dan samping pada bangunan yang sama.
Atas temuan ini Kepala Kantor Kemenag Lebong berinisiatif menelusuri status tanah dimaksud untuk menertibkan asset yang ada. “Saat ini kita memanfaatkan program sertifikasi BMN berupa tanah yang diselenggarakan KPKNL, sehingga jika benar lahan ini adalah milik kita sesuai dengan keterangan sementara yang kita miliki, maka Insya Allah kedepannya status tanah dan bangunan idle akan berkurang” pungkas Heriansyah.