Kemenag Seluma Sosialisasikan Keputusan Menteri Agama RI Tentang Pemberangkatan JCH tahun 2020

Seluma (Inmas) – Kepala Kankemenag Kab. Seluma Drs. H. Mulya Hudori, M. Pd lakukan Sosialisasi KMA No. 494 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020/1441 H, kegiatan ini berlangsung di Mushallah Al Mabrur komplek Kantor Kementerian agama Kab. Seluma yang dihadiri oleh 50 orang CJH (21/07/20).

 Dalam sambutannya, H Mulya Hudori mengatakan alasan utama pembatalan pembeberangkatan jamaah Haji tahun 1441 H/2020 M oleh pemerintah Republik Indonesia, adalah pandemi Covid- 19. Sehingga pemerintah melalui kementerian Agama menghimbau untuk sementara  waktu menghindari kerumunan massa, jika keluar rumah harus memakai masker, selalu cuci tangan setiap habis beraktifitas dan menjaga kesehatan dengan senantiasa mengkonsumsi makanan yang dapat meningkatkan imunitas tubuh Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Virus Covid-19.

 Begitu pun Kepala seksi penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Seluma, H. Ahmat Marhaen, M.Pd, juga memberikan sambutan mengenai sosialisasi pembatalan pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini.

Menurut Marhaen, pandemi Covid-19 mengancam keselamatan  Jemaah Haji, juga warga di seluruh dunia.  Sehingga sosialisasi tersebut dilakukan untuk menyatukan pemahaman seluruh pihak, yakni jemaah haji dan masyarakat. Kemenag Seluma telah mengambil langkah melakukan Sosialisasi KMA No 494  tahun  2020, ujarnya. 

Marhaen juga mengajak agar CJH ataupun warga masyarakat agar selalu menjaga diri dari Covid-19. “Marilah kita taati dan kita laksanakan anjuran pemerintah, menjaga kesehatan dan senantiasa berdoa memohon kepada Allah SWT, Semoga Covid- 19 ini segera berakhir,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini  kepala kantor kementerian Agama Kab. Seluma menyerahkan buku panduan pelaksanaan ibadah haji yang disambut dengan suka cita oleh CJH kab. Seluma. (SA)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA