Rejang Lebong (Humas) --- Kantor Urusan Agama sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan diharapkan untuk senantiasa mengikuti perkembangan teknologi. Ha ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Teknis Percepatan Digitalisasi Data Layanan di KUA Kecamatan Binduriang, Selasa (05/07).
Kegiatan ini menjadi salah satu fokus utama dari program Revitalisasi KUA milik Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong yang mulai dicanangkan tahun 2022. Tim sosialisasi kali ini melakukan kunjungan di tiga KUA Kecamatan yaitu di Kecamatan Binduriang, Sindang Kelingi kemudian dilanjutkan ke Kecamatan Selupu Rejang.
Kepala Seksi BIMAS Islam Kankemenag RL, Drs. H. Akhmad Hafizuddin, M.H.I., menyebut melalui layanan digital yang tersedia di KUA nantinya, masyarakat tidak perlu bolak-balik datang ke KUA, cukup dengan mengisi data pada layanan online yang tersedia.
“Dalam menunjang layanan berbasis digital, KUA dibekali sejumlah layanan berbasis online, misalnya Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak), atau Sistem Informasi Masjid (Simas). Selain dari pelayanan yang nantinya di KUA sudah digital/online, arsip dokumen juga akan di upgrade yakni dari data manual menjadi data digital, hal ini dilakukan agar kerusakan dan kehilangan data tersebut akan sangat kecil kemungkinan terjadi,” kata Akhmad.
Kepala KUA Binduriang, H. Suryono, S. Ag, M. Pd, menyambut antusias rencana kegiatan ini. Beliau juga mengimbau agar para Penyuluh Agama Islam (PAI) Non PNS dapat berperan aktif juga untuk menyukseskan tercapaikan revilitalisasi KUA, khususnya di KUA Kecamatan Binduriang.
(Penulis: Diana Erlina, Editor: Lyanda)