Kota Bengkulu (Humas) – Berdasarkan Instruksi Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tanggal 15 Juni 2021, bahwa untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air, serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama, diinstruksikan untuk, KESATU, Melaksanakan Penghormatan Bendera Merah Putih dan Do’a pada setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja. KEDUA, Penghormatan Bendera Merah Putih sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU didahului dengan Penaikan Bendera Merah Putih.
Menindak lanjuti Instruksi ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu melalui Surat Nomor : B-1054/Kk.07.04.1/HM.00/06/2021 tanggal 16 Juni 2021 mengundang seluruh ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu untuk melaksanakan Upacara Penghormatan Bendera Merah Putih.
Upacara dilaksanakan pada Kamis pagi taggal 17 Juni 2021, bertempat di halaman Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Petugas berasal dari jajaran ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Bertindak selaku Pembina Upacara, Kasi Bimas Islam, H. Rolly Gunawan, M.H.I. Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Dalam amanatnya, H. Rolly Gunawan, M.H.I. menyampaikan bahwa Upacara Pengormatan Bendera Merah Putih ini perdana dilaksanakan mengikuti Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021. Bahwa sebagai ASN kita berkewajiban untuk memperkokoh sikap kesadaran berbangsa, bernegara, dan cinta tanah air, serta meningkatkan pengabdian, tanggung jawab, dan disiplin. Dan upacara ini akan rutin dilaksanakan tanggal 17 setiap bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Selain itu, kita tetap harus melaksanakan protocol kesehatan. Demi mencegah penularan Covid-19 untuk menciptakan masyarakat sehat dalam ketertiban dan keamanan. (Popi)