Kemenag Kepahiang Terima 3,8 Hektar Tanah Hibah

Kepahiang (Inmas)- Kementerian Agama bersama Pemerintah daerah kabupaten Kepahiang melaksanakan serah terima Hibah lahan Tanah Madrasah Terpadu seluas 39.448 M2 yang berlokasi di Kelurahn Padang Lekat Kepahiang serta bangunan Kantor KUA Kecamatan Kepahiang yang berada di Komplek Perkantoran Kelobak Kepahiang sekaligus penyerahan wakaf tanah dari Bapak Syaiful untuk pembangunan Masjid, kegiatan dilaksanakan di lokasi Tanah Madrasah Terpadu ( 21/09)

Hadir dalam acara tersebut Bupati Kepahiang Bapak Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid.MM.IPU, Sekda Kepahiang, Asisiten I,II, dan II Kab. Kepahiang, Kejari Kepahiang, Kapolres Kepahiang, Kapolsek Kepahiang, Camat Kepahiang, Lurah Kelurahan Padang Lekat, Pejabat dijajaran Pemda Kepahiang, Ka. Kemenag dan seluruh Pejabat dilingkungan Kemenag kepahiang. Ka. KUA, Ka. Madrasah se – Kabupaten Kepahiang, hadir juga tokoh masyarakat dan warga sekitar lokasi serta wali murid dari MIN 01 Kepahiang.

Pada sambutannya Ka.Kemenag Kepahiang Bapak Drs. H. Herman Yatim, MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Bupati Kepahiang atas pemberian tanah Hibah untuk Madrasah Terpadu ini, kami jajaran Kemenag kami sangat bangga kepada Bupati Kepahiang yang telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan madrasah terpadu, adapun Kepahiang merupakan yang kedua setelah Kabupaten Benteng yang mendapatkan hibah dari Pemerintah Daerah.

‘’ saya juga menyambut baik kepada bapak Syaiful yang telah mewakafkan tanahnya kepada kepahiang untuk pembangunan Masjid, Saya telah menyampaikan hal ini kepada Ka. Kanwil Kemenag Prov. Bengkulu yang baru saja dilantik pada beberapa hari yang lalu, beliau menyambut baik dan lokasi ini nantinya akan kita bangun Madrasah Terpadu yaitu untuk Madrasah Ibtida’iyah, Madrasah tsanawiyah dan Madrasah Aliyah untuk mewujudkan Kepahiang sebagai Kota Pendidikan, ujar Bapak Herman Yatim”.


Dalam sambutannya Bupati Kepahiang bapak Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid. MM.IPU. menyampaikan penyerahan Kantor KUA Kecamatan Kepahiang dan lahan tanah untuk pembangunan madrasah terpadu, awalnya tanah lahan ini seluas 39448 m2 nyaris 4 Ha, alhamdulillah ada tokoh masyarakat kita mantan anggota dewan kita bapak Syaifu telah mewakafkan tanahnya seluas 2 kapling jadi lengkap tanahnya menjadi 4 Ha.
‘’ Suatu daerah akan maju bukan karena factor ekonomi semata tapi lebih kepada kemampuan SDM nya, bukan tanpa alasan bahwa pendidikan itu penting dan kita melihat kepada UU no 20 tahun 2013 dengan Sistem Ujian Nasional dalam hal ini dari pemerintah pusat wajib mealokasikan 20 ?ri dana APBN dan APBD untuk pendidikan dan UU no 18 tahun 2019 tentang Pondok Pesantren, Bahwa pendidikan itu luas tidak hanya pendidikan dalam arti two in one semata-mata akan tetapi mengejar ketakwaan, dengan begitu akan tumbuh amalnya , beramal untuk dunia ujar beliau.
Acara dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan penyerah sertifikat tanah serta penandatangan prasasti.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA