Kemenag dan Kejari Bangun Komitmen Tekan Tindak Pidana Asusila

Mukomuko (Humas) - Jam telah menunjukkan pukul 16.15 ketika Kepala Kemenag Mukomuko, H. Ramedlon beserta jajarannya bertandang ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, waktu yang menunjukkan telah berakhirnya jam kerja hari itu justru dimanfaatkan oleh Kepala Kemenag dan Kejari Mukomuko untuk bersilaturrahim dan berbincang seputar penguatan tugas fungsi dan membangun komitmen tentang upaya bersama menekan terjadinya tindak pidana asusila di Kab. Mukomuko.

Di tengah silaturrahim penuh keakraban tersebut, Kejati Mukomuko, H. Hendri, menjelaskan tentang dampak sosial dan psikologis atas tindakan asusila. "Kita sangat mencemaskan dampak atas terjadinya tindak asusila baik sosial maupun psikologi yang berakibat luas dan lama, dan Kemenag tentu dapat mengambil peran dalam mencegah hal ini dengan memberdayakan jaringan fungsi KUA dan penyuluh," papar Hendri.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Kemenag pun merespon positif.

"Kemenag tentu berterima kasih atas paparan informasi dari Kajari, ini adalah bagian tanggung jawab besar Kemenag untuk menjaga moralitas masyarakat, kita akan menyikapinya dengan memberdayakan penyuluh di seluruh Kecamatan untuk menyampaikan materi pencegahan tindak asusila dalam giat penyuluhannya," jelas Ramedlon.

Diakhir perbincangan, sambutan hangat Kajari atas kunjungan rombongan Kemenag semakin mencerminkan kuatnya komitmen bersama untuk bekerjasama bergandengan erat dalam membangun dan melayani masyarakat Kabupaten Mukomuko. (Tisna)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA