Bengkulu (Informasi dan Humas) 5/1- Bertepatan dengan moment peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke 69 tahun 2015, pada sabtu, (03/01) Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara menerima 8 sertifikat tanah yang kini sah secara mutlak menjadi milik kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.
Acara serah terima sertifikat tanah tersebut di lakukan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama KE 69 Tahun 2015 di Halaman Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, yang penyerahanya di lakukan langsung oleh Kepala Badan Pertanahan Kab. Bengkulu Utara dan di terima Langsung Oleh Kepala Kantor Kemnterian Agama Kab. Bengkulu Utara.
Disampaikan oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara saat serah terima sertifikat tanah tersebut bahwa dirinya merasa senang dengan telah diterbitkanya surat sertifikat tanah yang kepemilikanya telah sah secara mutlak menjadi milik Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara.
Sejak awal terbentuknya kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara pada tahun 1976, Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara beberapa Kantor Urusan Agama kecamatan yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara belum memiliki sertifikat tanah.
“Alhamdulillah, pada puncak peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang ke 69 tahun 2015 ini, kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara sudah memiliki sertifikat tanah sendiri” Ucap H. Bustasar.
H.Bustasar juga mengucapkan terima kasih yang kepada semua pihak yang telah bekerja dengan keras dalam pengurusan sertifikat tanah kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, terutama kepada Ka. Subbag Tata Usaha kita, Samir Alamsa, S. Ag beserta anggota tim pensertifikatan tanah yang sudah bersusah payah dengan terjun secara langsung bersama dengan pihak Kantor Pertanahan Kab. Bengkulu Utara dalam melakukan pengukuran tanah baik di Kantor Kemenag maupun di KUA kecamatan yang belum memiliki sertifikat tanah hingga kepengurusan di Kantor Pertanahan.
Penulis : Humas BU/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari