Kemenag BS Ikuti Sosialisasi Kepmen No 9 Tahun 2016

Bengkulu (Informasi dan Humas), Kemenag Kabupaten Bengkulu Selatan Selasa (24/5) mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri nomor 9 tahun 2016 di Aula MAN Manna. Sosialisasi tentang Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari jajaran kasi Kemenag BS, Kepala KUA, Ka.Madrasah dan staf jajaran Kemenag BS.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Umum Kanwil Kemenag Bengkulu ini dibuka secara langsung oleh Ka.Kemenag Bengkulu Selatan Drs.H.Yasaroh Maksum.M.HI. Dalam sambutan singkatnya Ka.Kemenag menghimbau agar peserta yang ada dapat mengikuti kegiatan dengan serius dan menanyakan materi yang dirasa kurang jelas.

Menurut H.Yasaroh mulai tahun ini aturan baru mengenai tata naskah Kementerian Agama ini sudah mulai diberlakukan dengan masa penyesuaian hingga 2 tahun, oleh sebab itu peserta yang ada harus benar-benar memahami Kepmen yang ada guna diaplikasikan dalam tata naskah di satker masing-masing.

“Mulai tahun ini Kepmen nomor 9 ini sudah mulai berlaku, jadi kita secara berangsur harus mulai menyesuaikan tata naskah kita di satker masing-masing” ungkap H.Yasaroh. (Dina)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA