Kemenag Benteng Warning PNS Patuhi Jadwal Libur Lebaran

Bengkulu (Informasi dan Humas) 14/7- Gunung Bungkuk Benteng. Pelaksanaan hari libur lebaran bagi jajaran Kantor Kementerian Agama Kabupeten Bengkulu Tengah dan Satker, sudah ditetapkan yaitu dari tanggal 16 hingga 21 Juli 2015. Bukan hanya Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah namun seluruh Indonesia.

Berdasarkan jadwal hari libur dan cuti bersama Lebaran tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, Warning kepada seluruh Jajaran untuk patuhi jadwal tersebut.

“Tidak ada Penambahan hari libur atau mendahului hari libur sebelum jadwal yang ditetapkan “. Ujar Ajamalus. Warning tersebut terkhusus bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), diseluruh Satker yang ada baik itu KUA, Madrasah apa lagi Kemenag Benteng. namun apa bila sesuatu hal yang memang itu krusial sifatnya sehingga menambah hari libur hendaknya menyampaikan Izin secara tertulis.

Kepada jajarannya. Kepala Kemenag Benteng menegaskan, apa bila ada diantara PNS yang tidak mentaati peraturan tersebut maka akan kita berikan sangsi tegas. Tentunya sangsi tersebut nantinya akan memberikan efek jera kepada PNS yang tidak mau mentati aturan, tambah Ajamalus, itu dikatakannya ketika ditemui diruang kerjanya Kantor Kemenag Benteng Komplek Perkantoran Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk. Kamis 09 Juli 2015 pada pukul 08.00 Wib.

Penulis : Guntur/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA