Benteng (Inmas)- Tingginya kasus Perceraian Dini pada dasarnya membutuhkan perhatian dari semua elemen masyarakat, termasuk intansi-intansi terkait harus bisa memberikan pembinaan guna menghindari perceraian dini tersebut.
Pernikahan adalah sebuah ikatan yang diharapkan dapat mempersatukan dua insan dalam sebuah kelaurga, Namun, apa jadinya jika pernikahan tidak mampu mewujudkan semua impian ideal di atas. Banyak pasangan muda yang gagal dalam mempertahankan rumah tangganya, bahkan rumah tangga itu baru saja dimulai. Tentu ada yang salah.
Untuk meminimalisir hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah H. Heriansyah, S.Ag mengerahkan seluruh tenaga Penyuluh Non PNS yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Benteng agar sama-sama dapat memberikan pembinaan kepada setiap calon pengantin.
"Seluruh penyuluh (dari Kemenag) yang ada masyarakat, terutama yang ada di desa-desa dan kecamatan kami gerakkan. Tujuannya untuk membentengi (agar tidak) terjadi perceraian dini, dengan majelis taklim atau kajian keagamaan," jelas Heriansyah pada saat mengisi pengajian rutin di Kecamatan Pondok Kubang, Rabu (20/9/2017).
"Kami juga memberikan (arahan) kepada Kepala KUA, agar berkoordinasi dengan penghulu dan penyuluh bersama staf-stafnya, agar melakukan bimbingan perkawinan lebih intensif kepada pasangan nikah usia dini" ucapnya.
Menurutnya pernikahan di usia dini itu memang rentan perceraian, jadi kita terus berusaha memberikan pembinaan lebih intensif melalui KUA dan Penyuluh kepada masyarakat agar sedapat mungkin menghindari pernikahan dini tersebut. tambah Heriansyah(Bobi)