Bengkulu (Informasi dan Humas) 10/2- Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, Kamis kemaren 11/02 pada pukul 09.30 Wib melaksanakan pemeriksaan nikah dan rujuk di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang ada di Kabupaten Benteng, diantaranya 9 KUA Kecamatan defenitif yang ada di Benteng.
Adapun pembinaan dan pemeriksaan antara lain tentang buku keuangan, buku stok, pengadministrasi akta nikah, duplikat akta nikah serta tugas pokok dan fungsi kantor urusan agama Kabupaten Benteng pada Triwulan Ke-I pada awal Tahun 2016.
Kegiatan tersebut bertujuan agar pelaksanaan pelayanan pencatatan nikahpada Kabupaten Bengkulu Tengah akan semakin baik sesuai dengan peraturan pemerintahRI Nomor 48 tahun 2014. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Kemenag Benteng setiap triwulan dalam satu tahun dan sekarang merupakan kali pertama di Tahun 2016.
“Ini penting untuk kita laksanakan, ini menyankut peningkatan kinerja dan kelengakapan data pengadministrasian NR pada KUA se-Benteng, bukan hanya pelayanan yang menjadi pekerjaan pokok pada KUA, namun kelengkapan administrasi juga wajib”, ujar Ajamalus ketika mengunjungi KUA Pagar jati Benteng.
Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari