Kemenag Benteng, Pemda dan PA, Tanda Tangani Nota Kesepakatan Isbat Nikah

Bengkulu (Informasi dan Humas) 30/11- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengadakan program dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan, akta nikah dan bukti kelahiran bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah secara terpadu.

Untuk mewujudkan program tersebut, umntuk itu Pemerintah Kabupaten Benteng melakukan kerjasama dengan cara melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemda Benteng, Pengadilan Agama Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu Tengah dan Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah.

Penanda Tanganan Nota Kesepahaman tersebut dilaksanakan di Rung Rapat Kantor Bupati Benteng Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Benteng, Jum’at 27/11 lebih kurang pukul 09.30 Wib, yang dihadiri oleh Bupati Bengkulu Tengah, Kepala Kemenag Benteng, Kepala PA Bengkulu Utara dan SKPD Benteng, hadir pula Rektor UNIB Riduan Nurazi.

Kepala Kemenag Benteng Drs. H. Ajamalus, MH, yang didampingi oleh Bupati Benteng Dr. H. Ferry Ramli, MH, mengatakan,” Kami meras bersyukur atas program yang luar biasa tersebut, nantinya saya yakin manfaatnya cukup besar, apa lagi terdapat lebih dari 800 Keluarga di Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memiliki buku nikah, itu saja belum seratus persen terdata secara keseluruhan, saya yakin data tersebut pasti lebih. Dengan program tersebut diharapkan nanti dapat membantu masyarakat Benteng”, ujarnya.

Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA