Bengkulu Tengah (Humas) – Tim Kerja Penilaian Mandiri Pengembangan Zona Integritas (PMPZI) Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah mengikuti penilaian Pendahuluan Calon Pilot Project Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2021 di Aula PLHUT Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah melalui Zoom Meeting, Selasa (26/01).
Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah masuk dalam penilaian Sub Tim VI bersama keempat Satker lainnya. Secara teknis pelaksanaan kegiatan penilaian ini dimulai dari penyampaian materi dari masing-masing pimpinan satker, yang meliputi progres pembangunan ZI masing-masing area, inovasi yang dibangun dan dikembangkan dan pelaksanaan layanan publik dimasa pandemi Covid-19, setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan pendalaman/penilaian masing-masing area.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah, Kasubbag TU, para Kasi, dan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) ZI. H. Sipuan, S.Ag.,MM selaku Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah dalam virtualnya memaparkan tentang progres pembangunan ZI di setiap satker kepada Ibu Donna Aprillida selaku Ketua Sub Tim VI. Dalam paparannya, beliau mengatakan bahwa lembar kerja evaluasi ZI Kemenag Kab. Bengkulu Tengah sudah cukup baik, namun bukti (evidence) perlu dilengkapi lagi supaya dapat menambah nilai tersebut.
“Penilaian ini (WBK) tersebut bertujuan untuk menilai sejauh mana progres Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) serta untuk memberikan gambaran umum bagaimana penilaian ZI kedepannya,” ucap H. Sipuan disela penilaian.
Seusai penilaian, Kepala Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah menjelaskan tentang penilaian dari Tim Sub VI terhadap Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah. “Kita harus meningkatkan kinerja guna mendapatkan nilai lebih tinggi. Zona Integritas yang merupakan predikat yang diberikan kepada Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah harus mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan wilayah birokrasi bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Untuk itu kepada seluruh ASN yang terlibat agar tetap semangat, mengadakan perbaikan, dan mengejar ketertinggalan," jelas beliau.
Menanggapi hal ini, Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Tengah mempunyai Komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Terakhir, H. Sipuan berujar bahwa pembangunan Zona Integritas di Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah mutlak harus dilakukan agar tujuan dan cita-cita mulai penyelenggaraan reformasi birokrasi yang bebas korupsi dan bersih melayani dapat terwujud. “Harapannya adalah percepatan reformasi birokrasi kemenag melalui pembangunan Zona Integritas pada Kantor Kemenag Kab. Bengkulu Tengah dapat terlaksana dengan baik.