Kemenag Benteng Instruksikan ASN Kemenag Laksanakan SE Pakaian Dinas

Bengkulu (Informasi dan Humas) 16/12- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Tengah Drs. H. Ajamalus, MH, instruksikan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag Benteng dan Sakter KUA Kecamatan dan Madarasah se-Bengkulu Tengah, agar melaksanakan Surat Edaran Sekretaris Jendral Kemenag RI Nomor SJ/NB.VI/HK.00.7/8607/2015 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara.

Instruksi itu disampaikan Kemenag Benteng saat Rakor bersama persiapan penyambutan kunjungan Kemenag Kepahyang dan Bengkulu Utara di Aula Sakinah Kemenag Benteng Desa Renah Semanek Kecamatan Gunung Bungkuk Benteng, Selasa 15/12 pada pukul 09.00 Wib.

“Sesuai Surat Edaran Sekjen, semua Aparatur Sipil Negara di Kementerian Agama mesti melaksanakan isi surat tersebut. Hari Senin sampai Rabu, bagi laki-laki berbaju kemeja putih lengan panjang dengan celana warna gelap. Bagi perempuan, memakai blus warna putih, bawahan warna gelap. Yang berkerudung menyesuaikan,” kata Ajamalus.

“Pada hari Kamis, bagi laki-laki berpakaian baju batik, celana warna gelap, sedangkan yang perempuan menyesuaikan. Sementara hari Jumat menyesuaikan tradisi tempatan. Karena kebiasaan kita pada hari Jum’at melaksanakan kebersihan dan olah raga bersama jadi pakai pakayan olahraga,” tegasnya.

Lebih lanjut Kemenag mengingatkan bahwa Aparatur Sipil Negara di Kemenag diatur Kementerian Agama Pusat. “Kita ini diatur Kementerian. Untuk itu ikuti. Kemudian atribut lain seperti label tetap dipakai seperti biasa. Penyampaian saya ini memiliki kekuatan hukum untuk dilaksanakan,” tegas Ajamalus.

Kemudian Kemenag memberi toleransi memakai pakai Linmas selama bulan Desember tetapi pada Januari 2016, semua aparatur sipil negara di Kemenag Benteng dan Satker yang ada mesti menerapkan aturan Surat Edaran Sekjen Kemenag RI tersebut. 

Penulis : Guntur **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA