Bengkulu (Informasi dan Humas), Berdasarkan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu Nomor : Kw.07.1/1/KU.00/5704/2015 Tanggal 9 September 2015 Perihal Panggilan Rapat Koordinasi.
Maka, Senin tanggal 14 September 2015 Kepala Subbag TU dan PPK Kantor Kemenag Kota Bengkulu telah mengikuti Rakor Proses Pencairan Bansos. Bertempat di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu dan diikuti oleh Kasubbag TU, PPK serta pengelola keuangan satker di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.
Rakor ini dibuka langsung oleh Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd. Dengan dua orang nara sumber dari BPKP dan KPPN Bengkulu.
Rakor ini dilaksanakan dalam rangka memberi pencerahan kepada pengelola keuangan di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu. Perihal Proses Pencairan Bansos. Dimana, selama ini proses pencairan Bansos sering menimbulkan keraguan bagi pengelola keuangan. Karena, seringkali menimbulkan masalah.
Diharapkan dengan Rakor ini para pengelola keuangan mendapat pencerahan bagaimana Proses Pencairan Bansos yang benar sesuai aturan. Tanpa menimbulkan masalah di kemudian hari. (Popi)
Redaktur : Arsuk Efendi