Kapus KUB : PMB Bukan Proyek Kemenag !

BENGKULU (HUMAS) --- Kepala Pusat (Kapus) Kerukunan Umat Beragama (KUB) Kementerian Agama (Kemenag) RI Dr.H. Wawan Djunaidi, MA menyayangkan masih ada  segelintir orang yang menilai program Penguatan Moderasi Beragama (PMB) merupakan program akal-akalan Kemenag.

 ‘’Bahkan ada yang menilai PMB ini merupakan wacana yang menyesatkan umat, upaya menghalangi tegaknya Islam serta proyek melemahkan akidah Islam,’’ kata Wawan Djunaidi pada acara Rakor Pengurus FKUB di Grage Hotel Kota Bengkulu. Kamis, (19/5/2022).

‘’Saya tegaskan, program PMB ini bukan proyek Kemenag. Tidak ada tujuan Kemenag menyesatkan umat,’’ lanjut Wawan.

Lalu Wawan menegaskan, hadirnya program PMB ini sebagai jalan mencapai kerukunan dan menjadi salah satu indikator utama sebagai upaya membangun kebudayaan dan karakter bangsa.

‘’Sehingga program ini menjadi salah satu prioritas pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 Kemenag,’’ tegas Wawan.

Dengan demikian, Kemenag berkomitmen bahwa PMB perlu diperkuat karena bangsa Indonesia ini merupakan bangsa yang majemuk dengan beragam agama.

’Kerukunan antar umat beragama harus dibina secara baik dan terus menerus, meskipun ada perbedaan’’ ujarnya.

Namun demikian, Wawan mengakui ada sejumlah tantangan urgensi moderasi beragama yang harus disikapi bersama. yakni berkembangnya cara pandang, sikap dan praktek beragama yang berlebihan (esktrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan.

"Tantangan ini harus kita sikapi, salah satunya dengan cara memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat,’’ pintanya 

Menurut Wawan ada empat indikator keberhasilan PMB dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang harus menjadi cerminan bagi role model sebelum memberikan pemahaman kepada masyarakat.

"Pertama, komitmen kebangsaan, kedua anti kekerasan dimana menolak tindakan seseorang yang menggunakan cara cara kekerasan," jelas Wawan.

Ketiga yakni toleransi yakni menghormati perbedaan, dan memberi ruang orang lain untuk berkeyakinan, mengepresikan keyakinannya.

"Seperti di Desa Rama Agung Kabupaten Bengkulu Utara yang memiliki perbedaan, tetapi selalu berkerjasama dan menghargai kesetaraan," beber Wawan.

Kemudian keempat adalah penerimaan terhadap tradisi yakni ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam prilaku keagamaannya. Sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

"Saya yakin dengan indikator ini, Bengkulu akan terus menjadi harmoni dalam keberagaman," tegasnya.

"Ini tugas tokoh agama, pemuka agama, pengurus FKUB tugas kita semua yakni selalu merawat keindonesian ini dengan baik, agar kita selalu hidup yang toleran, harmonis dan damai," demikian Wawan.

 

Penulis : Tatang Wss


TERKAIT

Wilayah LAINNYA