Kantor Kemenag Kota Bengkulu Adakan Penyuluhan Wakaf

Bengkulu (Informasi dan Humas), Selama ini praktek wakaf yang berkembang di masyarkat hanya sebatas lisan. Sehingga, sering menimbulkan konflik setelah yang mewakafkan meninggal dunia. Belum lagi pemanfaatan wakaf lebih banyak untuk yang tidak produktif. Padahal UU No. 41 Tahun 2004 tentang wakaf sudah cukup lama disahkan pemerintah.

Salah satu upaya Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu dalam memberdayakan wakaf yang merupakan salah satu instrument dalam membangun kehidupan sosial ekonomi umat Islam yakni dengan melaksanakan penyuluhan wakaf.

Untuk itulah, maka Kantor Kemenag Kota Bengkulu, melalui Seksi Bimas Islam telah mengadakan Penyuluhan Wakaf.  Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Rabu tanggal 09 Maret 2016. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Acara ini diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Kepala KUA Kecamatan dan Pengelola Wakaf KUA Kecamatan se-Kota Bengkulu serta Pengelola Wakaf Kecamatan se-Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Mukhlisuddin, SH.MA. Dalam sambutannya, Beliau menghimbau agar seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga nantinya tercipta pengelolaan dan pengawasan harta benda wakaf secara professional dan proporsional. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA