Bengkulu (Informasi dan Humas), Salah satu bidang yang harus dikembangkan dalam zakat adalah pola pemberdayaan zakat. Mengingat potensi zakat kita sangat besar. Potensi ini harus diimbangi dengan kualitas SDM Pengelola Zakat. Untuk itu, harus dilakukan penataan dan peningkatan kualitas pengelola zakat. Guna mencapai tujuan pemberdayaan zakat sebagaimana disyariatkan agama Islam.
Pembinaan pemberdayaan zakat sudah saatnya diarahkan kepada usaha produktif. Hal ini bertujuan agar dana zakat dapat menjadi modal usaha yang dapat dikembangkan secara luas melalui pengembangan usaha produktif. Dan diharapkan akan terus bermunculan usaha-usaha produktif lainnya.
Untuk itulah, maka Kantor Kemenag Kota Bengkulu, melalui Seksi Bimas Islam telah melaksanakan Pengelolaan dan Pembinaan Pemberdayaan Zakat.
Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 2016. Bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Bengkulu. Diikuti oleh 30 orang peserta yang terdiri dari BAZ Kota Bengkulu, UPZ Masjid dan pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Mukhlisuddin, SH.MA yang juga memberikan materi tentang Kebijakan Pemerintah dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari