Kantor Kemenag Kota Bengkulu Adakan Pembinaan Administrasi KUB

Bengkulu (Informasi dan Humas), Dalam mewujudkan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan dalam bentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) telah diterbitkan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 dan No. 8 tahun 2006 yang mengamanatkan adanya empat tugas dan fungsi FKUB, yaitu: melakukan dialog, menampung aspirasi, menyalurkan aspirasi, sosialisasi peraturan dan undan-undang yang berkenaan dengan pemeliharaan kerukunan umat beragama dan pemberdayan masyarakat.

Kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kerukunan hidup umat beragama. Untuk itulah, maka Kantor Kemenag Kota Bengkulu, telah melaksanakan Pembinaan Administrasi KUB Tahun 2016.

Kegiatan ini dilaksanakan selama satu hari pada hari Sabtu tanggal 23 April 2016. Bertempat di Hotel Tiara Jalan May. Jend. Sutoyo Tanah Patah Kota Bengkulu. Diikuti oleh 30 orang peserta yang merupakan ASN di lingkungan Kantor Kemenag Kota Bengkulu, serta pengurus masjid dan perwakilan dari masing-masing pemeluk agama yang berbeda di Kota Bengkulu.
Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Kegiatan Pembinaan Administrasi KUB di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Bengkulu Kita Pererat Kerukunan Umat Beragama”.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Mukhlisuddin, SH.MA yang juga memberikan materi tentang Kebijakan Kementerian Agama Dalam Membina Kerukunan Umat Beragama.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Bengkulu, Drs. H. Mukhlisuddin, SH.MA. menyampaikan harapannya. Melalui Pembinaan Administrasi KUB ini tercipta kerukunan umat beragama yang harmonis di Kota Bengkulu. (Popi)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA