Ka.KUA Selupu Rejang Pandu Pembacaan Sigat Taklik Nikah Massal

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/12- Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. memandu pembacaan sigat taklik pada prosesi nikah massal yang digelar di halaman bank BRI cabang curup pada rabu (16/12).

Sebanyak 20 orang suami secara bersamaan mengikuti kepala KUA Selupu Rejang membacakan 4 janji sigat taklik dihadapan istri masing-masing.

Adapun keempat janji suami dalam sigat taklik tersebut adalah:

  1. Tidak akan meninggalkan istri lebih dari 2 tahun berturut-turut.
  2. Akan memberi nafkah wajib kepada istri.
  3. Tidak menyakiti badan atau jasmani istri.
  4. Tidak membiakan istri selama enam bulan atau lebih.

Mintarno berharap dengan dibacanya sigat taklik ini hak-hak istri akan terlindungi dan tujuan membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah akan senatiasa cercapai oleh masing-masing pasutri.

Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA