Bengkulu (Informasi dan Humas), Setelah mengikuti kegiatan Rapat Lintas Sektoral di Kantor Camat Ratu Samban yang membahas masalah berkembangnya Prostitusi, hari Kamis (25/03) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ratu Samban, H. Mahmuda, M.H.I kembali mengikuti kegiatan Rapat Rencana Pembinaan dan Penertiban Panti Pijat.
Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, yang membahas tentang berkembangnya prostitusi. Dimana, rapat kali ini membahas rencana pembinaan dan penertiban panti pijat karena seperti yang kita ketahui panti pijat dituding sebagai salah satu tempat berkembangnya prostitusi terselubung.
Rapat ini diikuti oleh unsur lintas sektoral yaitu, Camat Ratu Samban, Kapolsek, Koramil, Kepala KUA Ratu Samban, Ketua Adat dan Tokoh Agama.
Dalam rapat ini dibahas mengenai rencana untuk melaksanakan pembinaan panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Ratu Samban serta penertiban panti pijat yang nakal. Panti pijat ini biasanya menyalahgunakan fungsi panti pijat sebagai lokasi prostitusi. Dimana, hal ini sangat meresahkan masyarakat. (Popi)
Redaktur : H. Nopian Gustari