Bengkulu (Informasi dan Humas) 3/3- Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab sebagai kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam melayani masyarakat dengan berbagai urusan dan keperluan.
Jum’at 03 Maret 2017, Kepala KAU Kecamatan Pagar Jati Rijal Abdullah Harahap, S.Ag menerima kunjungan dari masyarakat Pagar Jati yang ingin mengurus dan melengkapi berkas pernikahan.
Rijal mengatakan, setiap berkas catin yang masuk kita periksa satu persatu, guna tertib administrasi, mengingat masalah pernikahan/perkawinan bukanlah masalah sepeleh, jika terdapat kesalahan dan kekeliruan mengenai syarat-syarat akan menjadi tanggung jawab pihak KUA Nantinya.
Oleh karena itu, kita dari pihak KUA sangat berhati-hati dalam mengurus berkas pernikahan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lanjutnya pada umumnya semua Catin yang mendaftar di KUA yang berkasnya belum lengkap masih banyak kekurangan saat mendaftar pertama harus dilengkapi terlebih dahulu, maka oleh karena itula kita berkewajiban untuk memerikas dengan teliti dan akurat, paparnya.(Bobi)
Redaktur: H.Rolly Gunawan