Ka.KUA Ipuh Intruksikan PNS dan Non PNS Wajib Apel Pagi

Mukomuko (Inmas) - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko Afandi Rahman,S.Sos menginstruksikan kepada seluruh Jajarannya baik PNS maupun Non PNS  pada Tahun 2020 ini wajib untuk mengikuti kegiatan Apel pagi khususnya setiap Hari Senin.

“Saya berharap melalui kegiatan Apel pagi ini dapat memotivasi pegawai untuk lebih disiplin dan giat dalam bekerja sebagai Aparatur Kementerian Agama dengan baik. Diharapkan juga dapat menjadi contoh bagi instansi /lintas sektor dalam wilayah Kecamatan Ipuh,” kata Afandi Rahman.

Dia menilai, saat ini masih rendahnya tingkat kedisiplinan  pegawai, sehingga dengan  Apel pagi ini ASN  disiplin dalam bekerja serta memiliki rasa tanggung jawab. Apel ini juga dapat berfungsi sebagai media penyampaian informasi berkenaan dengan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Kementerian Agama.

‘’Dalam kegiatan Apel pagi ini juga dilakukan pembacaan Kode Etik Pegawai, peragaan 5 Budaya kerja Kementerian Agama dan amanat dari Pembina Apel, sehingga semua pegawai dapat memahami tugas dan kewajibannya dengan baik. Bagi ASN yang tidak mengikuti apel pagi akan diberikan sanksi teguran dan tertulis,’’ Harapnya. (Ari)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA