Ka.Kemenag Seluma Gelar Rakoor Bersama Kepala KUA

Bengkulu (Informasi dan Humas) 18/11- Beberapa hari yang lalu bertempat di Gedung Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma tepatnya hari Jum’at Tanggal 14 Nopember 2014 Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma serta Kasi Bimas Islam mengadakan Rapat Koordinasi dengan seluruh Pejabat Kantor Urusan Agama kecamatan, untuk memahami secara bersama – sama tentang PMA No 48 dan Keputusan Derjen Bimas Islam Nomor 748 tersebut tepat pukul 10.00 WIB. 

Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma H. Sipuan, S.Ag.MM di depan para Pejabat KUA menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak ( PNBP ) dan Keputusan Derjen Bimas Islam tentang pengelolaan PNBP.

Ditambahkan Juga oleh sipuan agar semua Kepala KUA memahami tentang PMA dan Keputusan Derjen diatas, jangan sampai para kepala KUA tidak memahami, apalgi tidak mengerti masalah PNBP ini karna Penerimaan Negara Bukan Pajak ini wajib benar benar diteliti jelas sipuan.

Disamping itu juga Kasi Bimas Islam Kemenag Seluma Sdr. Aidi Muksin menyampaikan kepada kami, agar seluruh Kepala KUA didalam menjalankan tugasnya dalam pelayanan Nikah tetap berpedoman kepada PMA dan Derjen Bimas Islam yang dijelaskan oleh Kepala Kemenag tadi.

Sipuan berharap kepada seluruh kepala KUA se-kabupaten seluma atau yang berada diwilayah Kerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma ini, kerjakan apa yang menjadi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga Kepala KUA Jangan sampai tidak memahami seluruh peraturan – peraturan yang ada,Tugas Pokok dan Fungsi juga dilaksanakan dengan baik dan benar demikian Kepala Kemenag. 

Penulis : Mahbain, S.IP/C **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA