Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/1- Sehubungan dengan potensi berkembangnya kelompok yang diduga beraliran sesat yang tergabung dalam gerakan fajar nusantara (GAFATAR) Maka untuk mengantisipasi meluasnya pengaruh negatif keberadaan gafatar di tengah masyarakat, Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat ( PAKEM) Kabupaten Rejang Lebong, menggelar Rapat Koordinasi di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (KEJARI) Curup.
Tim Pakem Kabupaten Rejang Lebong Diantaranya Kepala Keajksaan Negeri Curup, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rejang Lebong, Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong, Pasi Inteldim 0409 Rejang Lebong, Ketua MUI Kabupaten Rejang Lebong, Kepala Kesbangpol Dan Linmas Dan Kepala Bidang Permasalahan Strategis Daerah Badan Kesbangpol Dan Linmas Serta Undangan Lainnya.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (KEJARI) Curup, Eko Hening Wardoyo, yang juga dalam kepengurusan pakem ini ia sebagai ketua PAKEM. Eko, mengajak pengurus pakem agar selalu bekerjasama dalam mengawasi aliran kepercayaan yang beraliran sesat jadi apabila menemukan ditengah-tengah masyarakat agar cepat melaporkanya kepada pihak yang berwajib.
Sementara Kepala Kemenag Rejang Lebong Drs. H. M. Ch. Naseh, M.Ed dalam mengantisipasi adanya gerakan-gerakan radikal, pihak kemenag selama ini sudah melakukan penyuluhan masalah keagamaan di tengah-tengah masyarakat, dengan melibatkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh-penyuluh agama yang ada disetiap kecamatan.
Kepala kemenag berpesan kepada masyarakat, apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang membawa nama agama secara langsung, sekiranya ada yang tidak lazim di masyarakat, meminta kepada masyarakat agar segera melaporkannya.
Kepala Kemenag juga mengimbau, agar masyarakat tidak terpengaruh oleh bujukan, rayuan dan iming-iming yang serba indah dan enak dari kelompok-kelompok tertentu. Bujukan dan rayuan itu tidak mungkin tanpa imbalan. Maka, apabila ada yang tidak lazim menurut ajaran agama, masyarakat diharapkan jangan mudah terbujuk.
Penulis : Halim **
Redaktur: H.Nopian Gustari