Ka.Kemenag Kota Bengkulu Harapkan Optimalisasi Peran BP4

Bengkulu (Informasi dan Humas) 23/2- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bengkulu, Dr. H. Mukhlisuddin, SH.MA mengharapkan agar Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kantor Kemenag Kota Bengkulu untuk lebih mengoptimalkan lagi perannya dalam membantu pelestarian perkawinan masyarakat.

    Hal ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap fenomena tingginya angka perceraian setiap tahun di Pengadilan Agama Bengkulu. Untuk itu, Beliau sangat mengharapkan BP4 dapat membantu meminimalisir angka perceraian.

    Salah satu caranya adalah dengan meningkatkan kemampuan konselor dalam memberikan bimbingan dan konseling kepada masyarakat yang datang ke BP4 untuk meminta solusi dalam masalah rumah tangga yang sedang mereka hadapi. Dan, pada akhirnya dapat memberi jalan keluar terbaik kepada mereka. Tidak serta merta berakhir kepada sidang perceraian di Pengadilan Agama.

    Selain BP4 di Kantor Kemenag Kota Bengkulu, BP4 di tingkat KUA Kecamatan pun harus ditingkatkan perannya. Antara lain dengan pelaksanaan Pembinaan dan Penasehatan Calon Pengantin (Catin). Dengan materi yang disampaikan diantaranya UU No. 1 Tahun 74, UU KDRT, tujuan perkawinan menurut agama Islam /Fiqih, Hak dan kewajiban suami istri, Kesehatan keluarga, serta doa doa yang wajib dihafal oleh catin.

    Setiap calon pengantin yang akan menikah, wajib  untuk mengikuti Pembinaan dan Penasehatan Catin oleh BP4 di KUA Kecamatan masing-masing. Karena, pemuda dan pemudi yang akan menikah mempunyai latar belakang pendidikan yang berbeda beda. Makanya fiqih yang membahas tentang perkawinan, keluarga,UU dan aturan serta etika berumah tangga wajib mereka kuasai, sebelum membina rumah tangga. Hal ini demi keutuhan rumah tangga Muslim agar menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.(Popi)

Redaktur : H.Rolly Gunawan


TERKAIT

Wilayah LAINNYA