Ka.Kemenag Kaur Mulai Menertibkan BMN

Bengkulu (Informasi dan Humas) 12/02- Menindak lanjuti hasil rapat Ka. Kemenag bersama Kasubbag beberapa hari yang lalu mengenai penertiban Barang Milik Negara (BMN), hari ini (12/02) mulai dilaksanakan.

Untuk tahap awal Inventaris yang akan di data ulang adalah mengenai keberadaan Kendaraan dan Laptop. H.Arsan Suryani, MHI mengungkapkan Pendataan ulang ini dilaksanakan untuk mengetahui keberadaan dan kondisi BMN tersebut apakah di gunakan sesuai fungsinya dan masih dapat difungsikan. Dan dokumen-dokumen yang belum lengkap harus segera dilengkapi oleh pemegangnya.

Untuk hari ini jadwal peneritiban dan pendataan laptop bagi seksi Madrasah dan Seksi Pakis, dan hari berikutnya akan dilanjutkan ke seksi yang lain sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kasubbag TU.

Langkah awal yang dilaksanakan petugas BMN adalah mengumpulkan seluruh Laptop yang ada dikantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur. Kemudian dicocokan dengan data BMN yang ada kemudian baru penyerahan dan pembuatan Surat Izin Pemakai (SIP).

Dalam sambutannya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur H. Arsan Suryani, MHI, menyampaikan agar Laptop yang dipegang harus dijaga dan digunakan sebaik-baiknya untuk mendukung kelancaran dalam bekerja, laptop harus dipegang oleh masing-masing sesuai dengan SIP yang tercatat, apabila yang bersangkutan tidak bertugas lagi di Kantor Kementerian Agama Kabuaten  Kaur maka yang bersangkutan harus melapor dan menyerahkan kembali barang milik negara tersebut kepada petugas BMN, agar dapat dipertanggung jawabkan. (Eleza)

Redaktur : H. Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA