Ka.Kanwil Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan

    Bengkulu (Informasi dan Humas) 8/12- Sebagai upaya mewujudkan tata kelola birokrasi yang baik (good goverment), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dr.H.Zahdi Taher,M.Hi lakukan monitoring sekaligus evaluasi tindak benturan kepentingan di Ruang Video Conference, Selasa (7/12).

    Dihadapan seluruh pejabat Eselon III dan IV, Zahdi menyebutkan hasil monitoring dan evaluasi benturan kepentingan sangat penting disampaikan kepada seluruh pejabat sebagai bagian dari penyelenggara negara karena benturan kepentingan salah satunya bisa berdampak pada tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

    "Faktor penyebab terjadinya tindak pidana korupsi adalah adanya Conflict of Interest dimana pertimbangan pribadi mempengaruhi profesionalitas seorang pejabat dalam mengemban tugas," tegas ka.Kanwil.

    Kondisi tersebut menurut Zahdi dapat meyebabkan pelayanan publik yang memburuk, kebijakan yang tidak efisien dan tidak efektif, keputusan dan tindakan yang berpotensi menguntungkan pribadi atau orang lain, serta kerugian  yang ditimbulkan bagi orang lain atau negara, yang tentunya tindakan ini mempertanyakan integritas dari seorang pelayan publik.

    "Kegiatan kita hari ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menekan tindak benturan kepentingan, sehingga seluruh pejabat di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu dalam memberikan layanan berpegang pada prinsip profesional, tidak diskriminasi dan mengedepankan integritas," ujarnya.



    Terakhir ia mengatakan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi serta pemetaan yang dilakukan tidak ditemukan tindak benturan kepentingan atau nihil pada kanwil kementerian Agama Provinsi Bengkulu.

    Namun lanjutnya, hal tersebut belum dapat menggambarkan bahwa setiap pejabat benar-benar tidak pernah terjadi benturan kepentingan. Ada kemungkinan pejabat yang ada belum memahami dengan benar terkait benturan kepentingan atau mungkin tidak melaporkan benturan kepentingan yang terjadi.

    "Mudah-mudahan hasil monitoring dan evaluasi ini bisa memberikan manfaat bagi pengambilan kebijakan pimpinan, khususnya dalam mewujudkan Birokrasi yang bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (jj)
    
 


TERKAIT

Wilayah LAINNYA