CURUP (HUMAS) --- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H.Muhammad Abdu.,S.Pd.,I.,M.M didampingi anggota Komisi VIII DPR RI M.Soleh membuka secara resmi kegiatan peningkatan kapasitas aktor Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dalam peningkatan Moderasi Beragama Tahun Anggaran 2023.Sabtu,(8/4/2023).
Kegiatan digelar di Hotel Griya Anggita Kota Curup Kabupaten Rejang Lebong (RL), dengan mengusung tema, ‘Moderasi Beragama Untuk Masyarakat Bengkulu Rukun dan Damai’. Hadir juga dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag RL H.Lukman.,S.Ag, Kabag TU Kanwil Drs.H.Ajamalus, JFT Analis Kebijakan Subbag Ortala dan KUB Dr.M.Sukrianto, JFT Perencana Desrizaldi.,S.IP.
Acara ini diikuti sebanyak 65 orang yang terdiri dari 9 orang unsur perangkat desa, 10 orang tokoh agama islam, 5 orang unsur tokoh agama Buddha, 25 orang dari umat Hindu, serta 15 orang dari perwakilan anggota dan pengurus FKUB Kabupaten Rejang Lebong.
Kakanwil mengungkapkan, Kemenag berkomitmen melaksanakan peningkatan kapasitas aktor FKUB. Karena peran FKUB sangat penting, dalam mengelola keberagaman dan merawat kerukunan Indonesia, khususnya di Kabupaten RL.
"FKUB harus tampil pada garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat, terutama dalam pentingnya memperkuat komitmen kebangsaan dan menjaga kerukunan," ungkap Kakanwil
Apalagi menurut Kakanwil, PMB merupakan kunci kerukunan dan toleransi beragama.
"Karenanya untuk mencapai tersebut, perlunya adanya peran dari masyarakat, tokoh agama dan FKUB sendiri," pinta Kakanwil.
Dikesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR RI M. Soleh dalam materinya mengungkapkan ada 4 ciri Moderasi Beragama yang harus menjadi acuan dalam kehidupan sehari-hari. Yakni, bersikap terbuka, dimana semua orang tidak merasa paling benar, mau menerima saran dan kritik dari orang lain serta toleran terhadap perbedaan.
‘’Selanjutnya yakni berpikir kritis, kemudian rendah hati dimana menyadari bahwa pengetahuan kegamaan diri masih terbatas serta berorientasi kemanusiaan. Artinya dalam praktiknya, kita harus menghormati orang lain yang berbeda, serta memperlakukan semua orang sama dan setara,’’demikian M. Soleh yang diamini staf ahli Komisi VIII DPR RI Lukman Junaidi LM,M.A.
Penulis : Tatang Wss