Bengkulu (Humas)—Dalam rangka mensosialisasikan pengutamaan dan penggunan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dokumen resmi, surat resmi dan ruang publik Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu yang dikepalai oleh Dwi Laily Sukmawati,S.Pd.,M.Hum melakukan audensi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Rabu (29/6).
Kedatangan Kepala Kantor Balai Bahasa Provinsi Bengkulu bersama tim diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Zahdi Taher,M.HI didampingi Kabid Penais Zawa H.Arsan S Ibrahim,M.Hi. Dalam audensi ini Dwi Laily selaku kepala Kantor Balai Bahasa menyampaikan bahwa saat ini Balai Bahasa tengah melakukan pembinaan pada lembaga-lembaga se Indonesia termasuk di provinsi Bengkulu dalam pengutamaan penggunaan Bahasa Negara, baik pada dokumen atau surat resmi lembaga,dan pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik.
“Tahapannya kami mulai dengan audensi ke badan dan lembaga,kemudian sosialisasi penggunaan bahasa diruang publik instansi,pendampingan penulisan naskah dinas, dan pada puncaknya kami akan memberikan penghargaan bagi lembaga yang mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik” terang Dwi Laily.
Pertemuan ini disambut positif oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Dr.H.Zahdi Taher,M.Hi dan menyatakan kesediaan untuk menerima tahapan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu.”Kami menyambut gembira dengan adanya program ini (sosialisasi pengutamaan Bahasa Indonesia) dari Kantor Bahasa, kedepan kami berharap kerjasama semacam ini akan terus berlanjut” harap Kakanwil. Usai pelaksanaan Audensi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu akan menerima sosialisasi lanjutan dari Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu. (Dina)