Ka. Subbag TU Kemenag Bengkulu Utara Kunjungi KUA Giri Mulya

Bengkulu (Informasi & Humas) – Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kedisiplinan pelaksanaan tugas, Senin, (15/9) Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Utara, Samsir Alamsa, S. Ag melakukan kunjungan terkait penerapan PP No  48 ke KUA Kecamatan Giri Mulya.

Kedatangan Ka. Subbag TU ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Giri Mulya, Mansyahri S. Ag. Tampak hadir dalam kunjungan tersebut, masyarakat desa sekitar yang ingin melakukan konsultasi pernikahan.

Dalam arahanya samsir mengharapkan kepada karyawan yang ada di KUA Kecamatan Giri Mulya untuk dapat menjalankan tugas secara profesional dan selalu melayani dengan ramah setiap masyarakat yang ingin berkepentingan ke KUA.Samsir juga mengingatkan kepada karyawan di KUA Giri Mulya ini, terkait adanya PP No tentang peraturan biaya nikah, sekiranya dapat mematuhi segala ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan tersebut.

“Kami dari Kementeian Agama tidak akan memberi toleransi kepada pegawai kita yang melakukan pelanggaran dalam hal ini adanya pungutan  di luar biaya yang telah ditetapkan, apalagi sampai mencuat ke media masa. Jika hal itu masih terjadi, maka bersiap-siap saja untuk menerima resiko yang akan diberikan” Tegas samsir.

Disamping itu juga, samsir berharap kepada seluruh pegawai KUA Kecamatan Giri Mulya agar dapat membuat jurnal harian kita masing-masing sebagai bukti aktivitas keseharian kita.

“Silahkan ditulis apa yang menjadi kegiatan kita hari ini dalam bentuk jurnal,  jangan lupa lampirkan bukti fisik kegiatan kita setiap hari” jelas Samsir. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA