Ka. Subbag TU Kemenag Bengkulu Utara Cek IMB Gereja

Bengkulu (Informasi & Humas) – Ka. Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara, Samsir Alamsa, M. Ag bersama dengan Ketua FKUB Kab. Bengkulu Utara melakukan pengecekan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja di Kecamatan Putri Hijau Kab. Bengkulu Utara, Sabtu, (12/9).

Rombongan yang berjumlah 8 orang bergerak dari Kantor Kementerian Agama Kab. Bengkulu Utara tepat pukul 07.30 WIB menuju  Kantor Camat untuk melihat berkas kelengkapan IMB tersebut. 

Usai usai melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, Ka. Subbag Tata Usaha Kemenag Bengkulu Utara berserta rombongan FKUB dengan didampingi Camat Putri Hijau langsung bergerak untuk melihat secara langsung bangunan gereja yang belum memiliki IMB tersebut.

Dalam peninjauan tersebut, Samsir mengatkan kepada pengurus gereja agar melengkapi berkas kelengkapan dalam pendirian gereja.

Dikatakan Samsir bahwa dirinya bersama dengan FKUB Kab. Bengkulu Utara juga akan berusaha dengan maksimal agar pendirian gereja yang ada diwilayah kecamatan Putri Hijau ini bisa segera mendapatkan IMB serta rekomendasi secara resmi. (bu)


TERKAIT

Wilayah LAINNYA