Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/12- Kepala KUA Selupu Rejang Mintarno, SHI, MHI. Pada rabu (16/12) di halaman kantor cabang BRI Curup menggunakan atribut lengkap penghulu dalam melakukan pencatatan nikah.
Hal ini dilakukan dalam rangka prosesi nikah massal yang diikuti oleh 20 pasang calon pengantin yang dilaksanakan dalam rangka HUT BRI ke-120 dan HAB Kementerian Agama ke-70.
Menurut kepala KUA sengaja menggunakan atribut penghulu sesuai dengan standar operating prosedur ( SOP ) Pencatatan nikah/rujuk di lapangan.
"Dengan adanya nikah massal ini dapat dijadikan sebagai sarana gratis untuk mensosialisasikan standar layanan KUA terkhusus di bagian Nikah dan Rujuk" urai Ka. KUA.
Ia menambahkan bahwa penghulu yang melakukan pencatatan di lapangan menggynakan atribut/ pakaian kain sarung, koko, jas, peci, serta tas map berkas nikah.
Penulis : Humas KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari