Bengkulu (Informasi dan Humas) 19/1- Dalam rangka untuk mengefektifkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang telah dilaksanakan Lounching Integrasi Aplikasi Server SIMKAH oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu beberapa hari yang lalu, terhitung Januari 2016 Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Semidang Alas Maras Marlius Putra, M.HI mulai mengefektifkan SIMKAH dengan mengusulkan nama Operator SIMKAH yaitu atas nama Marlius Putra, M.HI Kepala KUA Kecamatan Semidang Alas Maras itu sendiri.
Hal ini disampaikan Marlius di ruang kerjanya di Kantor KUA Kecamatan Semidang Alas Maras Senin, 18 Januari 2016 jam 09.00 Wib. Ia berharap dengan adanya SIMKAH Online ini Masyarakat khususnya di Kecamatan Semidang Alas Maras dapat mendaftar nikah secara mudah dan praktis, serta di dukung data-data yang akurat. “ Terhitung Januari 2016 ini SIMKAH KUA Kecamatan Semidang Alas Maras sudah bisa di akses dijaringan internet dan sudah online data Akta Nikahnya”. Jelasnya.
Namun Marlius menyayangkan masih banyak Catin yang tidak bisa memenuhi persyaratan nikah yang telah ditetapkan, terutama KTP dan Kartu Keluarga, tahun 2014 lalu masih banyak Kepala Desa yang hanya menyerahkan keterangan berdomisili, dengan alasan KTP masih dalam proses pembuatan.
“Kami berharap ke depannya persyaratan nikah yang kami tetapkan dapat dipenuhi dan benar-benar disiapkan jauh-jauh hari sebelum nikah, sehingga data yang kami terima betul-betul akurat dan dapat dipertanggung jawabkan”. Himbau Marlius.
Penulis : HM/KUA **
Redaktur: H.Nopian Gustari