Ka. KUA Kecamatan Ujan Mas Menyampaikan Penasehatan (BP4)

Benngkulu (Informasi & Humas) 18/12 - Ka. KUA kecamatan Ujan Mas Azwandi, S.Ag memberikan nasehat atau BP4 kepada catin yang hendak menikah Kamis, (10/12) di ruang balai nikah.

Dalam nasehat tersebut Azwandi menyampaikan berbagai poin penting kehidupan berumah tangga untuk mencapai rumah tangga yang bahagia didunia dan diakhirat seperti , Kewajiban suami dalam hidup berumah tangga adalah memelihara,memimpin dan membibing keluarga lahir dan batin serta menjaga dan bertangung jawab atas keselamatan dan kesejateraaan keluargannya, memberikan nafkah sesuai dengan kemapuan serta mengusahakn kepaerluan keluarga  terutama sandang,pangan,dan papan. Dan Kewajiban istri hormat dan patuh kepada suami dalam batas-batas dalam norma agama yang telah ditentukan, maksudnya mengatur dan mengurus rumah tangga, menjaga keselamtan dan mewujudkan kesejateraan keluarga.

Azwandi berharap melalui pembinaan seperti ini catin tesebut dalam menjadi keluarga yang sakinah, mawadah dan warahmah.

Penulis : Azwandi, S.Ag/Redaktur : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA