Ka. KUA Ilir Talo Kukuhkan 2 PJS Kades Kecamatan Ilir Talo

Seluma (Inmas) - Dua orang resmi ditetapkan menjadi penjabat kepala desa (Pj kades). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan Camat Ilir Talo, Nopri Elmanto serta pengukuhannya dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Ilir Talo, HD. Hamdan Fauzi, S.Sos.I  selaku Rohaniawan, Jum’at, 6/9/19.

Menurut Camat Ilir Talo, pelantikan para Pjs kades tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kades di 2 desa yaitu Desa Pasar Talo dan Desa Padang Cekur. “Masa bakti kades sebelumnya sudah habis. Sehingga untuk mengisi kekosongan jabatan kades di desa, maka penjabat kades dilantik,” katanya.

Dengan pelantikan 2 Pjs kades tersebut, Camat Kecamatan Ilir Talo menaruh harapan agar  Pjs kades yang dilantik ikut mengawal persiapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang rencananya digelar pada September atau Oktober  2019 nanti. “Kita harapkan Pjs kades membantu persiapan pilkades. Dan tidak lupa tetap melakukan tugas membangun dan memberdayakan warga desa,” pungkasnya.

Data yang berhasil dikumpulkan, sebanyak 2 Pj kades yang dilantik yaitu akan mengisi kekosongan kades di 2 desa yang tersebar di  kecamatan. Desa-desa yang dimaksud adalah Desa Pasar Talo dijabat oleh Zekwan dan Ardan Pjs Kades Desa Padang Cekur.

Hal serupa disampaikan oleh Hamdan, dengan dikukuhkannya 2 Pjs Kades ini, dia berharap roda pemerintahan di dua Desa tersebut dapat berjalan lancar dan amanah yang diberikan kepada kedua Pjs Kades tersebut dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah yang baru saja mereka ikrarkan.

“Kepada Kedua Pjs Kades bapak Zekwan dan pak Ardan kami harapkan dapat mengemban amanah ini dengan baik sesuai dengan sumpah yang telah diikrarkan Tadi.” Harapnya.

Acara diakhiri dengan do’a yang dipimpin langsung Kepala KUA Ilir Talo dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat kepada kedua Pjs Kades yang baru dilantik serta makan bersama.


TERKAIT

Wilayah LAINNYA