Ka. KUA Bersama Camat Putri Hijau Berikan Penyuluhan Keagamaan

Bengkulu (Informasi dan Humas) 17/11- Bertempat di Aula Kantor Camat Putri Hijau, Senin, (9/11) Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Putri Hijau, Fajri, SH.I bersama dengan Camat Putri Hijau K.Agus Mujahidin, S.Sos.I . M.Si memberikan sosialisasi keagamaan kepada masyarakat Kecamatan Putri Hijau.

Sosialisasi yang diikuti oleh tokoh masyarakat dan tokoh agama kecamatan Puti Hijau ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam menangkal seiring dengan munculnya aliran aliran kepercayaan yang semakin berkembang di masyarakat terutama di kecamatan Putri Hijau.

Disampaikan Camat Putri Hijau K.Agus Mujahidin, S.Sos.I . M.Si dalam sambutanya mengatakan bahwa wilayah kecamatan Putri Hijau merupakan salah satu kecematan yang memiliki wilayah terluas dalam Kabupaten Bengkulu Utara sehingga hal tersebut bisa menjadi celah masuknya aliran-aliran kepercayaan.

Agus juga mengatakan bahwa di wilayah kecamatan Putri Hijau saat ini ada beberapa aliran kepercayaan masyarakat yang masih menjadi perhatian dan pengawasan pemerintah. 

“Saya harap kepada masyarakat kecamatan Putri Hijau untuk dapat bersama-sama untuk ikut mengawasi aliran kepercayaan yang berada di sekita kita” Harap Agus.

Sementara itu, Ka. KUA Kec. Putri Hijau, Fajri, S.HI mengatakan bahwa terdapat beberapa kriterian aliran kepercayaan dinyatakan sesat, diantaranya adalah aliran tersebut bertentangan dengan kaidah-kaidah agama Islam.

Untuk itu, Fajri berharap kepada masyarakat apabila menemui aliran kepercayaan yang sudah dengan jelas-jelas bertentangan dengan kaidah islam agar segera menyampaikan dengan pemerintah.

Penulis : Fajri, SH.I **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA