Bengkulu (Inmas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur melalui Seksi Bimas Islam melaksanakan monitoring sekaligus pembinaan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS di Kecamatan Padang Guci Hulu, Jum`at (25/08).
Kepala Kemenag Kaur H. Sipuan, SAg, MM mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan kepada PAI non PNS terkait pelaporan kegiatan penyuluhan dan dakwah yang dilaksanakan, diharapkan usai pembinaan nantinya PAI non PNS memiliki kemampuan dan kecakapan sehingga mampu memberikan bimbingan dan penyuluhan di tengah masyarakat.
H. Sipuan menjelaskan, seorang penyuluh agama adalah perpanjangan tangan dari Kementerian Agama dalam membentuk kerangka kehidupan harmonis di tengah-tengah masyarakat. Ia menambahkan, Penyuluh Agama Islam Non PNS harus memiliki kemampuan intelektual yang memadai, agar dapat memberikan peningkatan kualitas kerukunan antar umat beragama, sehingga tercapai kualitas masyarakat yang rukun, aman, sejahtera secara lahir dan batin.
Sementara itu, Kepala KUA Padang Guci Hulu Ma`ruf Asnawi, MHI menyambut positif kegiatan monitoring tersebut. Ia mengatakan bahwa monitoring dalam rangka pembinaan yang di laksanakan oleh Kemenag Kabupaten Kaur sangatlah perlu sebagai kontrol pengawasan kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) non PNS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan dalam hal administrasi.
“Penyuluh agama selalu menjadi sorotan di tengah masyarakat, sudah selayaknya kita semua berbenah dalam segala hal demi citra positif Kementerian Agama, dengan adanya pembinaan oleh Kementerian Agama Kabupaten Kaur merupakan langkah yang positif” ungkapnya. (pujiono_)