Ka Kemenag Buka Pembinaan Pemuktahiran Emis Sekabupaten kepahiang

Bengkulu ( Informasi dan Humas) 27/02 – Kantor Kementerian Agama kabupaten kepahiang melakukan pembinaan kepada seluruh operator EMIS yang ada di seluruh madrasah untuk pemuktahiran data yang di selenggarakan oleh Seksi  pendidikan Madrasah di Aula Kantor kementrian agama Kabupaten kepahiang, selasa,(24/02). Kegiatan dibuka  langsung  oleh Kepala Kantor Kementrian agama  kabupaten kepahiang yang juga didampingi  oleh kasi Pendidikan Madrasah.

Kepala kantor kementrian agama kabupaten kepahiang Drs.H.Paimat,M.HI   menyampaikan   kepada peserta operator utusan dari Madrasah dan RA agar bisa mengarah kepada data yang valid dan akurat. Karena data sekarang sudah berbasis online  jadi jika ada perubahan siswa/siswi  yang pindah atau yang baru masuk  bisa langsung berubah karena sudah berbasis online, beliau juga menegaskan pentingnya data ini karena kebutuhan untuk madrasah adalah tergantung dari data tersebut, dan begitu juga dengan  data guru.

Begitu juga yang diharapkan oleh  kepala seksi pendidikan madrasah Zulfakar alamsah,S.Ag, untuk menindak lanjuti Acara Pemuktahiran Data dan Petunjuk Pengisian Data Pendidikan Islam yaitu dengan melakukan pemuktahiran data, dan   kepada seluruh madrasah  setiap ada perubahan data harus segera di Validasi yang terbaru sehingga data tersebut valid dan akurat. Dijelaskan juga oleh beliau  bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI akan melaksanakan Pemuktahiran Data Pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2014/2015 melalui Sistem Pendataan EMIS semester Ganjil via Excel dan semester genap via online.

Pada kesempatan ini juga operator EMIS  dari kabupaten kepahiang oleh Fitri Anita,S.Kom menyampaikan Hal  yang harus diperhatikan peserta operator  dalam pelaksanaannya adalah menyiapkan  perangkat  hardware pendukung aplikasi pendataan EMIS berbasis web (EMIS online), maka pemuktahiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2014/2015 untuk satuan pendidikan dari RA,MI,MTs, dan MA ini masih akan menggunakan mekanisme offline dengan format Excel. Maka setiap satuan pendidikan di seluruh Kabupaten kepahiang yang ingin lembaganya diakui secara resmi oleh Kementerian Agama RI, wajib melakukan pemuktahiran data pendidikan Islam Tahun Pelajaran 2014/2015 dengan mengisi format  data  Excel secara benar, lengkap, akurat dan tepat waktu, sesuai dengan petunjuk pengisian data yang tersedia.

Penulis : Reni handayani/ C Editor : H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA