Jelang Pensiun, PNS Kemenag Lebong Kembalikan BMN

Bengkulu (Informasi dan Humas) 22/2- Memasuki masa pensiun batas usia, Mahyuddin, S.AP menyerahkan Barang Milik Negara berupa Laptop dan Motor Dinas kepada Kuasa Pengguna Barang Kantor Kemenag Kabupaten Lebong, Drs. H. Tasri, MA yang diwakili oleh Kasubbag Tata Usaha H. Olik Nurholik, S.Ag

Hal ini dilakukan sebagai salah satu syarat pengajuan pensiun, yaitu Surat Pernyataan Telah Mengembalikan Barang Milik Negara yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Barang yaitu Kepala Kantor Kemenag Lebong. 

Mahyuddin, S.AP akan memasuki masa pensiun batas usia pada tanggal 11 September 2016. Pada tanggal tersebut Pak Jodon panggilan akrab beliau telah mengabdi sebagai abdi Negara selama 30 Tahun 06 bulan. 

Jabatan yang pernah diduduki oleh beliau antara lain Wakil PPN pada KUA Kec. Lebong Tengah Kabupaten Lebong (dahulu Rejang Lebong) TMT 01 November 2001 serta Penghulu Pertama/Kepala KUA Kec. Lebong Tengah pada 11 Mei 2004.  

Jabatan terakhir yang didudukinya adalah sebagai Kepala KUA Kecamatan Lebong Selatan sejak 23 Mei 2008. 

Dipenghujung kegiatan, Kepala Kantor mengucapkan selamat memasuki masa pensiun, serta ucapan terimakasih kepada pak Jodon atas pengabdiannya selama ini.  

Penulis : Humas Lebong **
Redaktur: H.Nopian Gustari


TERKAIT

Wilayah LAINNYA