Kaur (Inmas) – Menjelang akhir tahun 2018, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menerima Tim Auditor Irspektorat Jenderal Kemenag RI, dalam rangka melaksanakan audit kinerja tahun 2017.
Audit kinerja dilaksanakan selama 12 hari, mulai 29 Oktober sampai dengan 10 November 2018.
Pengendali Teknis Tim Audit Irjen Kemenag RI Agus Susanto ketika melakukan Entri Briefing dihadapan Pejabat dan ASN Kemenag Kaur Senin, (29/10) mengatakan, Tim auditor terdiri dari 8 orang, yang akan mengaudit sebanyak 24 kegiatan yang menyebar pada empat satker pada DIPA Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur tahun anggaran 2017.
Selain melaksanakan audit kinerja di Kemenag Kaur, menurutnya, Tim Audit Irjen juga melaksanakan audit di MTs N 4 Kaur yang terletak di Desa Padang Leban, Kecamatan Tanjung Kemuning.
Agus Susanto berharap, hasil pemeriksaan di Kemenag Kabupaten Kaur semuanya baik dan tidak ada permasalahan. Karena bila terjadi masalah yang terindikasi menimbulkan kerugian negara, maka akan mempengaruhi hasil pemeriksaan secara keseluruhan.
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur Drs. H. Zainal Abidin, MH dalam kesempatan tersebut meminta kepada PPK, bendahara dan JFU terkait agar melaksanakan apa yang diminta oleh tim audit dan senantiasa menjaga komunikasi dengan tim auditor.
“Saya instruksikan kepada pejabat dan bendahara agar tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan berlangsung. Hal ini untuk menjaga jika tim Audit membutuhkan sesuatu terkait laporan bisa segera dipenuhi” ungkap Kakan Kemenag Kaur.
Kepala Kemenag Kaur Zainal Abidin berharap hasil pemeriksaan yang diperoleh Kemenag Kabupaten Kaur pada tahun ini akan mendapatkan nilai lebih baik di bandingkan dengan hasil pemeriksaan tahun lalu, yakni minimal meraih nilai 80. (Puji**)